BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan salah satu
sektor yang mendapat pengalihan subsidi BBM,salah satunya dalam bentuk Bantuan
Operasional Sekolah (BOS).Namun demikian,sosialisasi dana BOS ini belum
dilakukan dengan baik. Penyimpangan dana BOS pun terjadi di beberapa
daerah(Wiguna,2005).Penyimpangan terjadi karena ketidak tahuan orang tua
tentang BOS.Kurangnya informasi ini dimanfaatkan oleh pihak sekolah untuk
memungut biaya dari siswa yang sebenarnya dapat ditutup dari BOS.
Penyusunan rencana penggunaan BOS
yang diajukan oleh sekolah tidak mengikutsertakan wali murid. Hal ini
mengakibatkan banyak orang tua yang tidak mengetahui BOS maupun penggunaannya.
Beberapa penyimpangan yang terjadi di lapangan menunjukkan bahwa ada beberapa
pihak yang berusaha “menarik keuntungan” dari dana BOS,misalnya melalui
Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah.Walaupun sudah didanai dari BOS,sekolah masih menarik uang dari
siswa.Tentu saja hal tersebut menunjukkan bahwa pengalihan subsidi BBM tidak
tercapai(tidk efektip). Berdasarkan fenomena yang terjadi di
masyarakat,peneliti tertarik untuk meneliti keefktifan penggunaan dana BOS.
B.
Fokus
Penelitian.
Berdasarkan
uraian di atas,fokus penelitian ini adalah bagaimana realisasi
pemanfaatan,pertanggung jawaban keuangan,pengawasan dan sanksi serta
efektifitas dana BOS SD di Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan ?.
Dari latar belakang di atas, selanjutnya
rumusan masalah yang akan diteliti adalah:
1. Bagaimana
realisasi pemanfaataan dana Bantuan Operasional Sekolah ?
2. Bagaimana
pertanggungjawaban keuangan dana Bantuan Operasional Sekolah?
3. Sejauhmana
pengawasan dan sanksi yang telah dilakukan tehadap sekolah penerima
Bantuan Operasioanl Sekolah ?
4. Bagaimana
efektifitas pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah SD di Kecamatan Pringkuku ?
C.
Tujuan
Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui realisasi
pemanfaatan,pertanggung jawaban keuangan,pengawasan dan sanksi serta
efektifitas pemanfaatan dana BOS SD di Kecamatan Pringkuku Kabupaten Pacitan.
D.
Manfaat
Penelitian
Penelitian ini diharapkan memberi gambaran kepada
pemerintah dan sekolah tentang penyelenggaraan Program Bantuan Operasional
Sekolah(BOS). Dengan gambaran yang cukup komprehensip,penelitian ini diharapkan
dapat menjadi dasar evaluasi penyelenggaraan Program Bantuan Operasional
Sekolah di daerah.
BAB II
KAJIAN TEORI
A.
Wajib
Belajar dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Dengan adanya
pengurangan subsidi bahan bakar minyak pada tahun 2005 dan sehubungan dengan penuntasan
wajib belajar Pendidikan Dasar 9 tahun, pemerintah mengalihkan dana subsidi
tersebut untuk mensukseskan pendidikan dasar seperti yang diamanat dalam undang Undang. Pengalihan dana subsidi
tersebut digunakan untuk. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi SD/MI/SDLB/SMP/MTs/SMPLB
negeri/swasta dan Pesantren Salafiyah serta sekolah keagamaan non Islam serta
SD dan SMP yang menyelenggarakan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 tahun,(yang
selanjutnya disebut sekolah).Melalui BOS,peserta didik tingkat pendidikan dasar
akan dibebaskan dari beban biaya operasional sekolah. Bantuan Operasional
Sekolah yang dikelola oleh sekolah meliputi biaya untuk pendaftaran,iuran
bulanan sekolah,biaya ujian bahan dan
biaya praktek.
Wajib belajar
pendidikan dasar 9 tahun (SD dan SMP) pada tahun 1994 oleh Presiden RI sebagai
gerakan nasional.Sektor pendidikan mendapatkan kucuran dana dari pemerintah
sebagai akibat dari pengurangan BBM,yaitu dengan dikucurkannya Program
Kompensasi Pengurangan Susidi Bahan Bakar Minyak (PKPS BBM), salah satunya
adalah Bantuan Operasional sekolah (BOS) untuk tingkatan SD sederajat dan SMP
sederajat,dan Bantuan Khusus Murid (BKM) untuk SMA sederajat.
B. Ketentuan-Ketentuan Bantuan
Operasional Sekolah (BOS)
Berikut ini ketentuan-ketentuan Bantuan Operasional Sekolah
( Petunjuk Teknis Penggunaan BOS ,2011).Penggunaan dana BOS di sekolah harus
didasarkan pada kesepakatan dan keputusan bersama antara Tim Manajemen BOS
Sekolah,Dewan Guru dan Komite sekolah.Dana BOS harus didaftar sebagai salah
satu sumber penerimaan dalam RKAS/RAPBS.
1. Kegiatan- kegiatan sekolah yang dapat
dibiayai dari dana BOS:
a. Pembelian/pengadaan
buku teks pelajaran
b. Kegiatan
penerimaan siswa baru
c. Kegiatan
pembelajaran( remidi,pengayaan,ektra)
d. Kegiatan
ulangan
e. Pembelian
ATK
f. Langganan
daya dan jasa
g. Perawatan
Sekolah
h. Honorarium
guru honorer
i. Pengembangan
profesi guru
j. Bantuan
transportasi siswa miskin
k. Pengelolaan
dana BOS
l. Pembelian
computer untuk kegitan belajar siswa( 1 unit dalam 1 tahun anggaran )
m. Media pembelajaran
2. Larangan Penggunaan Dana BOS
a. Disimpan
dalam jangka waktu lama dengan maksud dibungakan
b. Dipinjamkan
pada pihak lain
c. Kegiatan
studi banding,studi tour
d. Membeli
pakaian sragam yang bukan inventaris sekolah
e. Rehabilitasi
sedang atau berat
f. Membangun
gedung/ ruangan
g. Menanamkan
saham
h. Dll.
C.
Monitoring,Supervisi
dan Pelaporan
Untuk menghindri
penyelewengan yang mungkin terjadi dan untuk menjamin keefektipan dana
kompensasi subsidi BBM maka diperlukan
kegiatan monitoring dan pelaporan. Sesuai dengan petunjuk pelaksanaan Program
Kompensasi pengurangan Subsidi BBM (PKPS-BBM),bentuk kegiatan yang dilakukan
untuk memperlancar program tersebut adalah pemantauan,pembinaan,dan
penyelesaian masalah terhadap pelaksanaan program PKPS-BBM. Tujuan kegiatan ini
adalah menyakinkan dana diterima oleh yang berhak dalam jumlah,waktu,cara dan
penggunaan yang tepat.
Monitoring terhadap
BOS dilakukan oleh tim pusat,tim propinsi,tim Kabupaten/Kota dan tim
sekolah. Untuk pelaksanaan program ,tim-tim ini mempunyai tugas untuk memantau
penyaluran dan penyerapan dana ,penggunaan dana di tingkat sekolah ,penggunaan
dan pengelolaan dana safeguarding di tingkat kabupaten/kota.Diharapkan tim-tim
tersebut penyaluran dan pemanfaatan dana BOS dapat efektip
Keanggotaan tim-tim tersebut terdiri dari berbagai elemen
masyarakat yang berkompeten. Unsur-unsur tim-tim tersebut adalah sebagai
berikut :
1. Tim
monitoring independen
2. Unsur
masyarakat : LSM,BMPS,maupun organisasi kemasyarakatan.
3. Instansi
pengawasan: BPK, BPKP, InspektoratJendral,/Inspektorat Propinsi, Kabupaten/
kota.
4. Unit-Unit pengaduan masyarakat, yang terdapat
di sekolah, kabupaten, propinsi dan pusat.
Ada lima jenis komponen
yang dimonitor agar tujuan tersebut di atas dapat tercapai. Komponen-komponen
tersebut adalah :
1. Alokasi
dana sekolah penerima bantuan
2. .Penyaluran
dan penyerapan dana
3. Pelayanan dan penanganan pengaduan
4. Administrasi
keuangan
5. Pelaporan.
Sanksi
terhadap penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan Negara dan atau sekolah
dan siswa akan dijatuhkan oleh aparat/pejabat yang berwenang. Bentuk sanksi
yang dapat dijatuhkan kepada oknum yang melakukan pelanggaran dapat berupa:
1. Penerapan
sanksi kepegawaian sesuai dengan perturan dan perundang-undangan yang berlaku (
pemberhentian,penurunan pangkat,mutasi kerja ).
2. Penerapan
tuntutan perbendaharaan dang anti rugi.
3. Penerapan
proses hokum.
4. Pemblokiran
dana untuk penyaluran dana periode berikutnya.
BAB III
METODE PENELITIAN
A.
Jenis
Penelitian
Penelitian ini
merupakan penelitian deskriptif. Penelitian deskriptif kualitatif dimaknai
sebagai penelitian yang bertujuan untuk memahami fenomena tentang apa yang
dialami oleh subyek penelitian secara holistic dan dengan cara mendeskripsikan
dalam bentuk kata-kata dan pada suatu kontek ilmiah (Moleong,2005).
Dalam penulisan ini peneliti akan mendeskripsikan secara
holistic tentang penyaluran dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah
(BOS) dan mengeksplorasi permasalahan-permasalahan yang terdapat dalam
penyelenggaraan program tersebut.
B.
Subyek
dan Obyek Penelitian
Subyek penelitian dalam penelitian ini adalah kepala
sekolah,guru dan murid-murid SD di Kecamatan Pringkuku. Obyek penelitian adalah
penyaluran dan penggunaan dana BOS di SD-SD Negeri yang ada di Kecamatan
Pringkuku.
C.
Lokasi,Populasi
dan Sampel Penelitian
Lokasi penelitian dalam penelitian ini adalah SD-SD
Negeri yang ada di kecamatan Pringkuku. Penelitian dilakukan di SD-SD Negeri
karena menurut undang-undang pendidikan SD merupakan bagian dari pendidikan
dasar yang pembiayaannya ditanggung oleh negra. Sementara lokasi penelitian
dilaksanakan di kecamatan Pringkuku. Populasi penelitian dalampenelitian
ini adalah kepala sekolah, guru dan
murid-murid SD-SD Negeri yang ada di Kecamatan Pringkuku. Dalam penelitian ini
akan diambil 10 % dari jumlah SD-SD negeri yang ada di Kecamatan Pringkuku.
Dari setiap sekolah akan diwawancarai kepala sekolah, 3 orang gury, dan siswa
yang jumlahnya mewakili jumlah kelas yang ada.
D.
Teknik
Pengumpulan Data
Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara kepada kepala
sekolah,guru dan siswa. Agar wawancara efektif ,para enumerator yang akan
langsung mewawancarai responden dibekali dengan pedoman wawancara.
Data yang dicari dalam penelitian ini adalah :
1. Penggunaan
dana BOS
2. Pertanggungjawaban
keuangan dana BOS
3. Pelaksanaan
Pengawasan dan Sanksi.
E.
Teknik
Analisa Data
Teknik
analisa data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis data
kualitatip, adapun metode analisis data kualitatif menurut Sheldon( 1998 )
(dalam Moleong,1995 : 248) dibagi dalam tiga tahap yaitu :
1. Mencatat
yang menghasilkan catatan lapangan,
dengan hal ini itu diberi kode agar sumber datanya tetap dapat ditelusuri.
2. Mengumpulkan,
memilah-milah, mengklasifikasikan, mengidentifikasi, mensitesiskan dan memuat
ikhtisar.
3. Berfikir
dengan jalan membuat kategori,mencari dan menemukan pola serta hubunganhubungan,
dan membuat temuan-temuan umum.
F. Keabsahan
Data
Untuk menghindari kesalahan data yang
akan di analisis, maka keabsahan data perlu diuji dengan beberapa cara sebagai
berikut:
1. Pengumpulan
data secara terus menerus pada subyek penelitian yang sama.
2. Triangulasi
pada sumber lain yang dapat dipertanggungjawabkan, dan bila perlu.
3. Pengecekan
oleh subyek penelitian.
DAFTAR PUSTAKA
Moleong, Lexy J., 2005, Metode Penelitian Kualitatif,Bandung, Edisi
Revisi,Penerbit
PT Remaja Rosdakarya
Undang-Undang No 20 Tahun 2003,tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
Wiguna, 2005, ICW Temukan Penyimpangan BOS, Tempo
Interaktif, 28 Oktober 2011, (http://www.tempointeraktif.com)
http://www.bernas.co.id/cybernas/berita.php?newsid=1845. BOS tak Ringankan Beban Orang Tua Siswa, Selasa, 11
Oktober 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar